Daging Sapi dan Kambing Terancam Kosong di Pulau Bintan

Daging Sapi dan Kambing Terancam Kosong di Pulau Bintan
Thamrin bersama para pedagang serta peternak Sapi dan Kambing di Tanjungpinang - Bintan. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Penghentian itu dilakukan hingga adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)/Sertifikat Veteriner (SV)/ Sertifikat Sanitasi dari daerah asal yang mencantumkan pernyataan bahwa hewan atau produk hewan berasal dari daerah asal belum terdapat kasus/kejadian PMK.

Kemudian adanya bukti bahwa media pembawa PMK yang dikirim telah menjalani masa karantina minimal selama 14 hari.

Akibat dari Kebijakan itu, pengiriman sapi dan kambing ke Tanjungpinang dari Kuala Tungkal terhambat hingga berdampak pada pedagang dan peternak di Pulau Bintan.

Thamrin khawatir setelah stok yang tersedia habis, para pedagang daging sapi di Pulau Bintan akan tutup sementara.

Dengan kondisi ini para pedagang/perternak sapi dan kambing berharap kepada Pemerintah Provinsi Kepi agar mengeluarkan diskresi terkait persoalan pengiriman hewan sapi dan kambing.

“Kami persautan pertenakan meminta diskresi Pemerintah Provinsi Kepri, besok kami akan bertemu dengan Gubernur Kepri,” harapnya. (*)