IndexU-TV

Delapan Partai Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Delapan petinggi partai di parlemen bahas tolak pemilu coblos partai di Jakarta, (foto: instagram @pdemokrat).

JAKARTA – Delapan partai politik di parlemen menggelar pertemuan menolak sistem pemilu proporsional tertutup atau pencoblosan partai, di  Nusantara Room, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad (8/1).

Dalam pertemuan penting itu tampak hadir sejumlah elit pemimpin parpol,  di antaranya Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Selain itu, hadir juga Sekjen NasDem Johnny G Plate, Waketum NasDem Ahmad Ali, Waketum Golkar Nurul Arifin, Waketum PPP Amir Uskara, dan Waketum PAN Viva Yoga. Bendera Partai Gerindra juga terlihat di lokasi acara.

Elit partai politik di DPR ini juga sebelumnya membuat pernyataan sikap agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan gugatan judicial review (JR) dan tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos caleg.

Berikut isi pernyataan tegas yang disepakati dalam pertemuan tersebut:

1. Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju;

2. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia;

3. Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

baca juga : Pemilu 2024, Jokowi Beri Pesan Khusus ke Bawaslu

Exit mobile version