Demokrat Duga Ada Upaya Jegal Calon Wakil Bupati Bintan

Logo partai Demokrat. (Foto:Instagram)

BINTAN – Proses penetapan Wakil Bupati Bintan seperti sengaja diulur-ulur hingga Oktober mendatang dan masih menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan.

Sebab, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) diduga bersekongkol menunda status Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan definitif.

Bahkan isu yang tengah berkembang saat ini di internal partai pengusung yakni Partai Demokrat, bahwa ada upaya penjegalan untuk proses peetapan jabatan wakil bupati bintan.

Ketua DPC Demokrat Bintan, Zulkifli menuturkan, Demokrat terus menggesa proses pengisian Wakil Bupati Bintan sebagai pendamping Roby Kurniawan.

Bahkan informasinya, elit pengurus Partai Demokrat sudah bolak-balik ke Mendagri untuk menanyakan proses adminstrasi kelengkapan Wabup Bintan. Namun sayangnya, berkas pengajuan tersebut tidak pernah sampai di Mendagri.

“Kita (Demokrat) sudah bolak-balik ke Mendagri, mempertanyakan soal kelengkapan administrasi Wabup. Namun katanya belum pernah sampai berkas tersebut di Mendagri,” tegas Zulkifli kepada Ulasan.co, kemarin.

Ia menerangkan, terkait informasi berkas administrasi pengisian Wabup Bintan yang informasikan Sekdaprov Kepri sudah proses di Mendagri tersebut adalah isu bohong.

Karena sampai saat ini partai koalisi di Bintan, lanjut Zulkifli, tidak pernah diinformasikan terkait perkembangan berkas tersebut.

“Kalau belum sampai di Mendagri berarti tertahan di Provinsi,” ucapnya demikian.

Dampak tidak adanya wakil bupati di Bintan, komunikasi Pemda dan Forkopimda tersendat. Bahkan pembinaan kepegawaian diinternal tidak sepenuhnya disiplin.

Kehadiran Wabup juga diharapkan mampu menjebatani proses pembahasan APBD dengan anggota Legislatif. Selama ini, tugas dan tanggungjawab internal dan eksternal pemerintah terhadap layanan masyarakat tertumpu di Plt Bupati Bintan. Hal ini membuat sistem birokrasi terganggu.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan SKB Larang ASN ‘Follow’ Akun Medsos Parpol