Developer Tuding Legislator Kepri Sebagai Provokator Warga Sei Nayon

Izzy Samsu Marsin
Direktur PT Kammy Mitra Indo, Izzy Samsu Marsin. (Foto: Ist)

BATAM – PT Kammy Mitra Indo selaku perusahaan developer menyesalkan pernyataan legislator Kepulauan Riau (Kepri), Uba Ingan Sigalingging sebagai provokator terkait polemik lahan di Sei Nayon, Bengkong, Batam.

Sebelumnya Uba menemui masyarakat Sei Nayon, Ahad (26/02), dalam kegiatan gotong royong sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat terkait polemik lahan yang mereka hadapi.

Uba mengatakan, negara tidak boleh mengabaikan dan mendiskriminasi warga dalam hak atas permukiman.

Menanggapi hal itu, Direktur PT Kammy Mitra Indo, Izzy Samsu Marsin, menyayangkan adanya provokasi dari Uba yang menyuruh masyarakat ‘lawan’ pihak pengembang.

Izzy menilai seharusnya sebagai legislator, Uba memberikan edukasi yang benar, bukan justru melakukan provokasi.

“Dia (Uba) itu bukan memberikan edukasi yang benar, malah ia memprovokasi warga melawan hukum, buktinya ada yang sekarang lagi viral video Uba yang menyebut “lawan” ke pihak perusahaan pemilik lahan sah di Sei Nayon,” kata Izzy, Senin (27/02).

Menurutnya jangan karena popularitas, Uba melegalkan praktik jual beli lahan ilegal yang terjadi di lokasi Sei Nayon.

“Saya sangat menyayangkan sikapnya, demi meraih popularitas sudah nyata-nyata ada yang salah pun tidak diperdulikannya. Bukan mencarikan solusi malah memprovokasi warga untuk melawan”, kata dia.

Baca juga: Warga Sei Nayon Keluhkan Polemik Lahan ke Anggota DPRD Kepri

Lanjutnya, jika memang benar-benar ia membela rakyat, Uba seharusnya mencarikan solusi, bukan malah melindungi mafia tanah di Sei Nayon.

“Saya tegaskan kembali, Uba hanya mencari popularitas tanpa memberikan solusi. Solusi yang di berikannya kepada warga Sei Nayon hanya provokasi,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News