Dinas PU Bintan Bisanya Cuma Melapor Terkait Jalan Tirta Madu Rusak Parah

Jalan Tirta Madu Bintan Rusak Parah
Terlihat pengemudi mobil putar balik ke Km 18 Bintan, saat jembatan kayu jebol dan rusak parah. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bintan sudah melaporkan ke Dinas PU Provinsi Kepulauan Riau terkait kondisi Jalan Tirta Madu yang rusak parah.

“Itu status jalan provinsi. Kita sudah laporkan ke Dinas PU provinsi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Kabupaten Bintan, Wan Affandi di Bintan, Kamis (30/06).

Memang, kata Wan Affandi, Dinas PU Provinsi Kepri sudah membuat alternatif jalan non-permanen agar pengendara tetap bisa melintasi di jalan tersebut.

Jalan non-permanen yang dibuat Dinas PU Provinsi Kepri seperti jembatan. Baik itu di dekat menuju simpang Gesek maupun berada di dalam Jalan Tirta Madu.

“Mudah-mudahan segera ditangani oleh Dinas PU provinsi. Nanti, mereka akan turun ke lokasi,” sebut dia.

Baca juga: Jalan Tirta Madu Bintan Rusak Parah

Sebelumnya diberitakan, Jalan Tirta Madu, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau rusak parah. Akibatnya, pengendara tidak bisa melewatinya.

Pantauan di lokasi pada Kamis (30/06), jalan penghubung Km 18 menuju Gesek tersebut sudah terputus. Ditambah lagi, jembatan beralas kayu dilapisi tanah sudah rusak parah. Sebab, kayu sebagai penahan tanah dijembatan tersebut terlihat rapuh hingga patah.

Dengan kondisi tersebut, terlihat pengendara mobil putar balik karena tidak bisa melewatinya.

Informasi yang dihimpun, jembatan kayu sementara usianya sudah masuk sekitar dua tahun. “Sudah lama rusak seperti ini. Saya lewat jalan ini saja sudah rusak parah,” kata Arif, seorang pengendara sepeda motor di Bintan.

Sebelumnya, kata pria ini, pengendara sepeda motor masih bisa melintasi jalan tersebut. Pasalnya, masih ada sisa jalan aspal yang belum runtuh. Sedangkan pengendara mobil, lanjut dia, hanya bisa melintasi di jembatan kayu sementara yang saat ini sudah rusak parah. “Kacau kali, tidak diperbaiki sampai sekarang,” ucap dia. (*)