Dinkes Bintan Diminta Tanggapi Masalah Keretakan Struktur Gedung PICU dan NICU RSUD

RSUD Bintan
Warga menunjukkan adanya keretakan di gedung NICU dan PICU RSUD Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Zulkifli angkat bicara terkait gedung Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) yang terdapat keretakan pada struktur bangunannya.

Keretakan itu terjadi pada bagian dinding maupun tiang pondasi gedung RSUD Kabupaten Bintan di Jalan Kesehatan, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Dengan kondisi seperti itu, Zulkifli meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan untuk segera cepat menanggapi permasalahan tersebut.

Supaya retak yang terdapat pada dinding maupun tiang bangunan tersebut tidak menyebar luas.

“Kita tidak tahu retak bangunan itu sebab pastinya apa, bisa dikarenakan struktur tanah, atau ada faktor lainnya,” kata Zulkifli di Bintan, Kamis (28/09).

Zulkifli harapkan, Dinkes Kabupaten Bintan untuk segera cek kondisi bangunan NICU dan PICU di RSUD Kabupaten Bintan.

“Jangan sampai bangunan baru sudah pada rusak parah, dikarenakan dibiarkan begitu saja. Kalau dibiarkan oleh dinas, berarti memang sudah ada yang salah,” sebut dia.

Baca juga: Gedung RSUD Bintan Senilai Rp7 Miliar Retak, Padahal Belum Digunakan

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni belum mengetahui kondisi bangunan ruang NICU dan PICU RSUD Kabupaten Bintan sudah pada retak.

“Belum (kondisi bangunan NICU dan PICU sudah retak) mas,” singkat dr Gama saat dikonfirmasi.

Pembangunan gedung PICU dan NICU menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bintan tahun 2022 kurang lebih Rp7 miliar. Padahal gedung untuk pasien anak-anak itu belum digunakan.

Dari total anggaran itu, terdapat dua perusahaan swasta yang membangun dua gedung tersebut. Berdasarkan dari website LPSE Kabupaten Bintan, CV Beton Pratama yang membangun gedung NICU dengan pagu anggaran kurang lebih Rp3,8 miliaran.

Sedangkan CV Jastindo Gradana yang mengerjakan pembangunan gedung PICU menelan pagu anggaran kurang lebih Rp3,2 miliaran.

Pantauan ulasan.co pada Kamis (28/09), terdapat beberapa dinding yang retak menyebar diberbagai tempat di gedung tersebut. Begitu juga dengan tiang PICU dan NICU terlihat sudah retak.