IndexU-TV

Dipanggil KPK, Bobby Jayanto Ngaku Kaget, Ini Penjelasannya

Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Bobby Jayanto mengaku kaget mendapat kabar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (03/09).

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, baru menerima surat pemanggilan KPK sebagai saksi terkait pemberian keterangan kasus yang menimpa Bupati Bintan Apri Sujadi sekira pukul 10.00 WIB.

“Saya hari ini kaget sekali. Tadi dapat kabar dari staf saya di dewan, bahwa ada surat pemanggilan KPK. Saya kaget dapat panggilan itu,” ujar Bobby saat menggelar konfrensi pers di kantor Partai NasDem Tanjungpinang, Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kepri.

Bobby mengaku menerima surat itu pada pukul 13.00 WIB. “Tidak mungkin saya bisa ke Jakarta, hari ini saya masih ada di Tanjungpinang,” ujarnya.

BACA JUGA: KPK Periksa Bobby Jayanto Terkait Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi

Bobby menuturkan, terkait kasus Apri Sujadi, dirinya tidak ada kaitan denganya. Ia menuturkan, sejak tahun 2016 tidak ada berhubungan dengan Apri Sujadi.

“Saya tidak tahu menahu, saya heran kenapa KPK bisa memanggil saya sebagai saksi untuk kasus Apri Sujadi,” katanya.

Bobby menyampaikan hari ini tidak bisa menghadiri panggilan KPK. Ia menegaskan akan kooperatif bila KPK membutuhkan keterangannya.

“Saya akan kooperatif dengan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi bila ada pemanggilan berikutnya. Saya menunggu undangan selanjutnya. Nanti masyarakat berpikir saya tidak taat hukum,” tegansya.

Bobby menegaskan sekali lagi, dirinya tidak ada kerterkaitan dengan kasus soal cukai rokok yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Bintan.

“Saya pastikan tidak ada keterlibatan soal kegiatan cukai rokok ini,” tegasnya. (*)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Exit mobile version