IndexU-TV

Diperkirkan 43 Ribu Penerima PKH Terancam Dicoret di Kepri, Ini Penyebabnya

PKH
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kepri, Irwanto. (Foto: Ulasan)

Lanjut,Irwanto juga memastikan, hal itu tidak akan mengurangi hak masyarakat yang memang layak menerima PKH. Yang menjadi kekhawatiran pemerintah ialah nama-nama yang tidak layak menerima PKH namun masih terdaftar sebagai penerima.

Untuk itu, saat ini tim Dinsos kabupaten/kota sedang melakukan verifikasi hingga 12 Oktober mendatang.

“Kami berkoodinasi dengan kabupaten/kota. Kami memonitor. Apa yang sudah dilakukan oleh kabupaten/kota. Misalnya sudah jadi PNS atau gaji di atas UMR. Tentunya, ya harus dengan kerelaan untuk tidak menerima lagi,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News

Exit mobile version