Disdik Bintan Terapkan Jam Belajar Baru Tingkat SD dan SMP

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Nafriyon. (Foto: Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menerapkan jam belajar baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Disdik Bintan, Nafriyon mengatakan, pihaknya memberikan surat edaran dan masih dalam tahapan sosialisasi untuk pelaksanaan jam belajar selama lima hari.

“Masih dalam tahapan sosialisasi ke orang tua murid untuk jam belajar selama lima hari atau dari Senin hingga Jumat,” katanya, Kamis 3 Oktober 2024.

“Sebelumnya hanya ada beberapa sekolah. Makanya tahun ini kita seragamkan semua,” ujarnya.

Baca juga: Disdik Bintan Catat Baru 9 SMP Terakreditasi A

Ia menyebut, dengan adanya waktu belajar selama lima hari tersebut, jam belajar akan bertambah yang semula dari pukul 08.00 WIB hingga jam 15.00 WIB menjadi 08.00 hingga 16.00.

“Jam belajar berubah, jadi ada penambahan jam. Sosialisasi akan dilakukan sampai pertengahan bulan Oktober. Jadi, nanti sekolah harus memberikan laporannya untuk pelaksanaan jam belajar baru ini,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News