BINTAN – Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menyalurkan dana hibah ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bintan sebesar Rp335 juta di tahun 2024.
Penyaluran dana hibah itu berdasarkan legalitas kepengurusan KNPI Bintan yang telah terdaftar Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), dan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Kalau legalitas itu ada, kita memberikan dana hibah tersebut,” kata Kepala Dispora Kabupaten Bintan, Alfeni Harmi, Selasa 17 Desember 2024.
Alfeni menyebut, pihaknya baru memberikan dana hibah ke KNPI Bintan di tahun 2024 sebesar Rp335 juta. Dana tersebut disalurkan dua tahap untuk kegiatan KNPI Bintan, seperti pelatihan kepemudaan, pelatihan fotografi, pelatihan bencana, hingga pelantikan kepengurusan KNPI di tingkat kecamatan.
Baca juga: Stadion Megat Alang Perkasa Busung Tak Kunjung Dimanfaatkan, Ini Kata Dispora Bintan
Selain KNPI, Dispora Bintan juga menyalurkan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bintan, dan Pramuka.
KONI Bintan terima dana hibah di tahun 2024 sebesar Rp800 juta, dan Pramuka menerima kucuran dana hibah sebesar Rp450 juta.
“Besaran dana hibah tergantung event di daerah dan nasional,” sebutnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News