Ditutup Lagi! Cross Barrier di Simpang Melayu Kota Piring Kembali Dipasang Usai Dibuka Paksa Warga

Simpang Melayu Kota Piring
Petugas memasang kembali barrier simpang Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Drama penutupan jalan di Simpang Melayu Kota Piring terus berlanjut. Setelah sempat dibuka paksa oleh warga yang kesal karena harus memutar jauh, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang bersama tim gabungan kembali menutup akses tersebut.

Kepala Dishub Kota Tanjungpinang, Boby Wira Satria, mengatakan bahwa penutupan jalan dilakukan kembali berdasarkan hasil evaluasi dan rapat bersama perwakilan masyarakat.

“Penutupan ini sudah melalui analisa, tujuannya untuk mengurangi kemacetan saat jam-jam sibuk,” jelas Boby, Rabu, 9 April 2025.

Menurutnya, permintaan warga agar sistem buka-tutup diberlakukan belum memungkinkan karena posisi jalan berada di simpang utama dengan lima arah.

“Sudah kita pertimbangkan, tapi kondisi di lapangan sangat tidak memungkinkan. Lalu lintas bisa jadi makin kacau,” ujarnya.

Boby juga menegaskan bahwa tindakan membuka paksa atau merusak pembatas jalan akan dikenakan sanksi.

“Kami berharap warga tidak lagi membuka secara sepihak. Kami akan terus lakukan sosialisasi. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan solusi jangka panjang, salah satunya pembangunan fly over yang masih dalam tahap pembahasan,” tutupnya.

Baca juga: Puluhan Warga Tuntut Pembukaan Cross Barrier di Simpang Melayu Kota Piring

Sebelumnya, warga setempat melakukan aksi spontan dengan membuka paksa penghalang jalan karena merasa akses mereka menjadi lebih jauh akibat penutupan tersebut. (*)

 

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

 

Close