BATAM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kepulauan Riau (Kepri) membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kepri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua Tim Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan (TPPP) Hanura Kepri, Uba Ingan Sigalingging mengatakan bahwa pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini, Ahad 28 April hingga 24 Mei 2024 mendatang.
“Hari ini kami DPD Hanura Kepri resmi membuka pendaftaran untuk penjaringan bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2024,” ujar Uba Ingan, Ahad 28 April 2024.
Uba menjelaskan, pembukaan penjaringan bacalon gubernur sesuai arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, agar setiap daerah membentuk TPPP dalam rangka merespons Pilkada dengan menyiapkan sarana untuk pendaftaran tersebut.
“Kami berharap dengan adanya informasi ini, terjalin komunikasi yang baik dengan para kandidat yang bisa memanfaatkan momentum ini untuk mendapat dukungan dari Partai Hanura,” sambungnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris TPPP Hanura Kepri, Yarsi Efendi. Ia mengajak seluruh putra-putri terbaik Kepri untuk mendaftar lewat Partai Hanura.
“Silahkan mendaftarkan diri lewat Partai Hanura, yang nantinya akan mengusung kandidat daripada calon yang terjun dalam kontestasi Pilkada 27 November mendatang,” jelas Yarsi Efendi.
Baca juga: DPC Hanura Tanjungpinang Buka Penjaringan Bacalon Wali Kota Besok
Ditanyakan perihal peluang mengusung kader sendiri, Yarsi menyebut hal itu memang prioritas utama partainya.
“Memang di Partai Hanura sendiri mengutamakan kader partai dari daerah masing-masing. Namun pada intinya kami membuka secara luas pendaftaran untuk usungan di Pilkada Kepri ini,” ungkap dia.
Adapun mekanisme pendaftaran penjaringan bacalon gubernur dan wakil Kepri lewat Hanura yakni melakukan pendaftaran di Kantor DPD Hanura Kepri di kawasan Ruko KBC, Batam Center, Kota Batam.
“Kandidat calon Gubernur dan wakil gubernur harus menyiapkan berkas pendaftaran, dan menyampaikan visi dan misi yang bersangkutan. Selanjutnya, tim kami akan melakukan seleksi terhadap kandidat tersebut,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Yarsi menyampaikan, untuk kriteria calon yang mendaftar harus memilik integritas, kapabilitas, elektibilitas dan elektoral yang tinggi. Lalu, merupakan tokoh yang populer dan menjadi panutan masyarakat.
“Kandidat yang mendaftar juga harus memiliki basis intelektualitas yang mumpuni, berpengalaman luas dibidang kemasyarakatan dan politik, serta memiliki loyalitas, dedikasi dan disiplin yang tinggi,” terangnya.