BATAM – Perwakilan pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Batam, kena usir keluar oleh anggota Komisi I DPRD Batam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan Holywings, Selasa (5/7) sore.
Buntut pengusiran ini, lantaran pejabat Bapenda Pemko Batam itu tak mampu merincikan sumber pendapatan daerah hingga perizinan berbagai usaha di kawasan Harbourbay.
Pertemuan ini, salah satu upaya DPRD menggali informasi terkait perizinan outlet Holywings di Harbour Bay.
Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai menanyakan rincian data perusahaan yang menjadi sumber pendapatan daerah di kawasan Harbourbay.
Akan tetapi, perwakilan Bapenda, Eko Dedy tidak mmpu menjelaskan secara rinci.
Lik Khai menilai, Bapenda tidak siap dan tidak serius dengan rapat dengar pendapat tersebut.
Akibatnya, pembahasan RDP itu tidak dapat berjalan maksimal.
Baca juga: Walikota Rudi Akui Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Holywings
“Rapat itu harus tahu semua. Setidaknya 10 ditanya, 7 bisa dijawab. Jangan ditanya tidak bisa jawab,” ucap Lik Khai.
“Saya berharap, RDP selanjutnya yang hadir orang yang tahu dan paham,” tegas Lik Khai, politisi NasDem Kota Batam itu.
Karena hal itu, Lik Khai sontak meminta tegas Eko keluar dari ruangan pertemuan tersebut.
Mendengar pengusiran itu, Eko tampak langsung meninggalkan ruangan.
RDP kemudian, kembali berlangsung dengan mendengarkan pandangan dari PTSP, BP Batam, hingga RT/RW di Harbourbay.
Terkait peristiwa pengusiran tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan menjelaskan, pengusiran itu lantaran Eko Dedy tidak dapat menjelaskan secara rinci, tentang pendapatan dan perizinan seperti apa yang diinginkan anggota Komisi I DPRD.
“Indikasi kita, karena PAD tak memenuhi target. Jadi minta penjelasan Bapenda. Makanya pimpinan agak marah karena yang bersangkutan tidak dapat merincikan,” tambahnya.
Baca juga: LAM Batam Minta Holywings Ditutup