Dua Calon Penumpang KM Umsini Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kantor BC Tanjungpinang

Dua calon penumpang KM Umsini saat akan dibawa ke Kantor Bea dan Cukai di Tanjungpinang. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Dua calon penumpang KM Umsini, Is dan Ag jalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang, Kepulauan Riau terkait dugaan membawa narkotika jenis sabu.

Pantauan di Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang Hanggar Kijang, Bintan, Kepri, Kamis (14/7), dua calon penumpang KM Umsini menjalani pemeriksaan awal karena diduga membawa narkotika jenis sabu.

Saat akan dikonfirmasi di lapangan, mengenai dugaan dua penumpang yang membawa narkotika tersebut, Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi enggan memberikan jawaban.

“Jangan dulu. Nanti saja keterangannya,” singkat Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur, AKP Suardi saat meninggalkan Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Hanggar Kijang.

Dugaan narkotika jenis sabu milik Is dan Ag itu, diketahui oleh petugas saat melakukan pemeriksaan barang penumpang melalui alat X-Ray berada di dalam Pelabuhan Sribayintan Kijang, Bintan, Kepulauan Riau Kepri.

Baca juga: Diduga Bawa Sabu, Dua Penumpang KM Umsini Diamankan Polisi

Karena petugas mencurigai empat bungkus berwarna hitam, yang berbentuk lonjong yang menyerupai telur.

Atas kecurigaan tersebut, petugas langsung menggiring dua orang calon penumpang KM Umsini tersebut ke dalam satu ruangan tertutup.

Saat dilakukan periksaan dengan menyobek bungkus hitam oleh salah satu penumpang tersebut, terlihat ada serbuk bewarna putih.

Lantas, petugas langsung meminta diantara mereka untuk menutup kembali sobekan tersebut. Supaya serbuk tersebut tidak tumpah atau tercecer.