Cegah Peredaran Narkoba, Polres Bintan Razia Barang Bawaan Penumpang KM Umsini

Personel TNI-Polri saat memeriksa barang bawaan penumpang tujuan Jakarta dengan kapal KM Umsini di Pelabuhan Sei Kolak, Bintan. (Foto:Dok/Polres Bintan)

BINTAN – Satresnarkoba Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan razia dalam rangka Operasi Antik 2024 di Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Kabupaten Bintan, Rabu 27 Maret 2024.

Operasi tersebut langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Sofiyan Rida langsung memimpin razia tersebut.

Selama Operasi Antik Polres Bintan berlangsung, satu per satu penumpang KM Umsini diperiksa oleh anggota TNI-Polri serta petugas yang sedang bertugas di Pelabuhan Sei Kolak Kijang.

Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk pelabuhan, mulai dari pemeriksaan badan, hingga penggeledahan barang bawaan milik penumpang yang akan berangkat ke Jakarta.

Namun, anggota TNI-Polri serta petugas tidak menemukan barang yang mencurigakan salah satunya narkotika.

Iptu Sofiyan mengatakan, razia yang dilakukan untuk upayah mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Bintan khususnya di wilayah pelabuhan.

Baik itu peredaran narkotika masuk ke Kabupaten Bintan, maupun akan keluar dari Kabupaten Bintan melalui pelabuhan. Karena lelabuhan salah satu pintu masuk peredaran narkotika.

“Hasil-nya nihil. Kita hanya menemukan penumpang yang membawa barang berlebihan saat berangkat tadi,” kata Sofian.

Ia mengimbau kepada para calon penumpang untuk membawa barang secukupnya disaat ingin mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Tidak membawa barang yang melanggar hukum. Nanti, malah tidak jadi lebaran bersama keluarga jika kedapatan membawa barang yang melanggar hukum,” sebut dia.