Empat Remaja Putus Sekolah Ditangkap Polisi

Empat Remaja Putus Sekolah Ditangkap Polisi
Para pelaku saat diamankan (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Polsek Sekupang berhasil meringkus empat remaja pelaku pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keempat pelakunya, yakni FR (16) dan SR (16) merupakan resedivis FH (16) dan MS (16).

Para pelaku diciduk Unit Reserse Kriminal Polsek Sekupang pada Senin (22/08) lalu. Pasalnya, mereka telah meresahkan warga dengan mencuri sepeda motor di kawasan Tiban Lama dan Tanjung Riau dari 18-20 Agustus 2022.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardhana mengatakan, keempat pelaku merupakan anak di bawah umur. Penangkapan keempat pelaku berdasarkan informasi dari korban yang melihat motornya dipakai oleh pelaku di daerah Batu Aji.

“Kemudian tim langsung menuju lokasi yang dimaksud dan benar motor tersebut milik korban yang dicuri,” kata Yudha, Jumat (26/8).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di daerah Sagulung. “Keempat pelaku ini berteman. Mereka saling kenal,” kata dia.

Yudha menambahkan, pelaku pernah melakukan aksi curanmor di tujuh titik di Kota Batam. “Saya imbau untuk lebih menjaga kendaraan dengan melakukan pengamanan ganda,” kata dia.

Baca juga: Polsek Sekupang Tangkap 7 Remaja Pencuri Motor

Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak, agar tidak terjerumus melakukan perbuatan keriminal. “Atas Perbuatannya keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. (*)