FKIP UMRAH Gelar FGD Rekonstruksi Kurikulum Prodi PBSI

FGD FKIP UMRAH Prodi PBSI
Kegiatan FGD FKIP UMRAH Prodi PBSI di Ruang Tanjak UMRAH, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) rekonstruksi kurikulum Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) bersama stakeholder terkait.

Kegiatan FGD ini diikuti dosen, alumni, mahasiswa, media serta stakeholder terkait yang dilaksanakan di Ruang Tanjak UMRAH, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (18/07).

Kepala Prodi PBSI Legi Elfitra, S.Pd., M.Pd. menjelaskan, tujuan FGD digelar agar dapat mengikuti perkembangan kurikulum yang ada di Indonesia. Rekonstruksi kurikulum ini untuk merancang dan menyusun kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.

“Mata kuliah bisa sesuai dengan peraturan kementerian, artinya ada delapan kegiatan dari kementerian, seperti asistensi mengajar, kuliah kerja nyata, nah mata kuliah direkonstruksi sesuai mata kuliah,” ujarnya.

Legi menuturkan, mata kuliah yang direkonstruksi disesuaikan dengan profil lulusan, misalnya sebagai guru pemula atau pengajar pemula, begitu juga dengan sebagai jurnalis.

“Maka mata kuliah pendukungnya akan ditambahkan dan SKS juga agar profil lulusan itu tercapai,” katanya.

Dalam kegiatan rekonstruksi kurikulum ini sekaligus menyesuaikan perkembangan Kampus Merdeka Belajar. Sejauh ini kegiatan Merdeka Belajar di Prodi PBSI UMRAH baru melakukan asistensi mengajar dengan cara dikonversi dengan mata kuliah.

“Ketika mahasiswa memilih kegiatan maka harus disesuaikan mata kuliah yang mendukung kegiatannya,” ujarnya.

Baca juga: UMRAH, AJI Tanjungpinang dan Mongabay Gelar Diskusi Publik Dampak Perubahan Iklim di Kepri

Legi menyampaikan, rekonstruksi kurikulum ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2023 nanti.

“Rencananya kurikulum ini akan digunakan tahun ajaran baru 2024 nanti,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News