IndexU-TV

Gubernur Kepri Izinkan ASN Ambil Cuti Lebaran

Gubernur Kepri Izinkan ASN Ambil Cuti Lebaran
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: Ardiansyah)

Sementara itu, Sekdaprov, Adi Prihantara menyampaikan, ASN yang melakukan cuti mudik untuk tetap menjadi teladan dengan menjaga protokol kesehatan.

“Harus tetap menjaga diri dengan memperhatikan protokol kesehatan. Selama 10 hari kerja, tempat kerja yang kosong, mohon diperhatikan, dan jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan,” katanya. (*)

Exit mobile version