Gubernur Kepri Lantik Pengurus PKMM Kabupaten Karimun

Karimun
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengukuhkan kepengurusan Pemuda Kekerabatan Masyarakat Meranti (PKMM) Kabupaten Karimun periode 2023-2028. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengukuhkan kepengurusan Pemuda Kekerabatan Masyarakat Meranti (PKMM) Kabupaten Karimun periode 2023-2028.

Kegiatan pengukuhan dilaksanakan di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun, Rabu (15/02).

PKMM Kabupaten Karimun periode 2025-2028 diketuaiĀ  Herman dan didampingi M Riyanto sebagai sekretaris dan Jumiati sebagai Bendahara.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengucapkan selamat kepada para pengurus PKMM Kabupaten Karimun yang baru dilantik. Ansar berpesan agar PKMM turut berkontribusi terhadap Meranti ataupun Kepri.

“Meskipun tidak mungkin melupakan daerah asal. Tapi kita ingin dua-dua daerah ini maju. Terus semangat. Didik anak-anak kita songsong Indonesia maju,” kata Ansar.

Sementara itu, Herman mengajak seluruh organisasi kepemudaan untuk bersatu membangun Kabupaten Karimun.

“Kami berharap kepada OKP dan kepemudaan lain bisa bersatu membangun Karimun. Kalau bukan kita para pemuda, siapa lagi yang membuat Karimun berkembang,” kata Herman.

Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengajak seluruh masyarakat bergandeng tangan dalam membangun daerah

“Semoga PKMM bersama seluruh elemen masyarakat bergandeng tangan membangun Karimun,” ujar Rafiq.

Baca juga: Kapolres Karimun Ajak Organisasi Kepemudaan Jaga Kamtibmas

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Meranti, Riau, AKBP (Purn) Asmar yang turut hadir mengucapkan selamat kepada para pengurus PKMM Kabupaten Karimun yang baru dilantik. Ia berpesan agar PKMM bisa menjadi wadah tempat berkumpulnya serta penyelesaian masaalah masyarakat Karimun yang berasal dari Meranti.

“Dengan adanya PKMM ini maka hendaknya mempererat masyarakat Karimun dan Meranti. Sebagai wadah mendorong pemuda perantauan dapat lebih kreatif dan bermanfaat bagi diri sendiri ataupun kemajuan daerah,” kata Asmar. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News