Gubernur Kepri Layangkan Surat Panggilan Pertama Wali Kota Rahma

Gubernur Kepri Layangkan Surat Panggilan Pertama Wali Kota Rahma
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (21/02). (Foto : Ardiansyah)Putra

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melayangkan surat pemanggilan pertama kepada Wali Kota Tanjungpinang Rahma hari ini, Senin (21/02).

Pemanggilan wali kota terkait kasus Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) dan gaji DPRD Tanjungpinang.

“Kami panggil mudah-mudahan datang, kalau mangkir kami panggil lagi. Kalau sampai tiga kali tak datang juga, kita surati saja Kemendagri,” kata Ansar sambil tertawa kecil ditemui di Gedung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi antara Wali Kota Tanjungpinang dan DPRD Kota masih bisa diselesaikan.

Ia mengatakan, pemanggilan ini membahas gaji yang sempat tidak dibayarkan sampai pertengahan bulan dan TPP ASN.

“Hampir pertengahan bulan gaji DPRD belum dibayar. Setelah DPRD bereaksi bertemu kami baru dibayar. Kemudian soal TPP itu, saya dengar dia (Rahma) sudah mengembalikan,” katanya.

Menurutnya, masalah ini dapat diselesaikan dengan musyawarah. “Ini cuma soal kerja sama saja,” ujar Ansar.

Baca juga: Terungkap! Kemendagri Perintahkan Gubernur Kepri Panggil Wali Kota Rahma Terkait TPP ASN