Gubernur Kepri Minta Pelaku Penyelundupan PMI Dihukum Berat

Gubernur Kepri Minta Pelaku Penyelundupan PMI Dihukum Berat
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Foto: Antara

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta aparat penegak hukum memberi hukuman berat bagi pelaku yang terlibat dalam kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berujung tewasnya 21 orang korban kapal karam di perairan Johor, Malaysia.

Ansar menanggapi penangkapan 4 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan PMI itu oleh Polda Kepri hingga Rabu (5/1).

Menurut Ansar, para pelaku harus ditindak tegas karena telah mengambil keuntungan secara pribadi. Apalagi kasus ini secara tidak langsung telah melibatkan wilayah Kepri.

“Bayangkan saja, mereka (PMI) semua berangkat dengan penuh pengharapan, begitu juga keluarga yang ditinggalkan tapi justru pulang-pulang tinggal nama. Kasus ini tentu memilukan sekali, makanya siapa saja yang terlibat patut dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera,” kata Ansar pada Kamis (6/1).

Baca juga: Gubernur Kepri Akan Menyurati Pemerintah Pusat Kurangi Beban Karantina di Daerahnya

Ansar menyatakan dari para pelaku tersebut, ada yang berperan sebagai perekrut PMI ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Johor.

Mereka merekrut calon PMI dari agen-agen di berbagai daerah. Setelah terkumpul, kemudian dikirim ke Batam dan selanjutnya dibawa ke Bintan.

“Setelahnya, mereka (PMI) diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur pelabuhan tikus,” kata Ansar.

Ansar mengaku prihatin dan berbelasungkawa atas para korban dan meminta agar mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Dia juga berharap para korban lainnya yang masih hilang bisa segera ditemukan.

Baca juga: Gubernur Kepri Sebut MUI Mitra Strategis Pemerintah

Mantan Anggota Komisi V DPR RI ini juga meyakini jika kasus human trafficking seperti ini merupakan sindikat dengan jaringan yang luas. Oleh sebab itu, Ansar memohon agar aparat penegak hukum terus mengejar pelaku-pelaku yang lainnya.

“Terima kasih kepada aparat yang sudah bertindak cepat. Kita berharap pelaku-pelaku yang lainnya segera ditangkap,” ujarnya pula.

Dia turut berharap agar aparat juga lebih intens lagi melakukan patroli guna mencegah agar hal serupa tidak terjadi lagi.

Insiden tenggelamnya kapal pengangkut PMI ilegal di perairan Johor yang berangkat dari Kabupaten Bintan itu terjadi pada 15 Desember 2021. Sebanyak 21 orang tewas, 30 orang diperkirakan hilang, sementara 13 orang selamat dan masih ditahan otoritas Malaysia.