TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memanggil Wali Kota dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang besok Selasa (01/03).
Pemanggilan Wali Kota Tanuungpinang Rahma dan Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni terkait persoalan kasus Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) dan gaji DPRD Tanjungpinang
“Besok pertemuannya. Kami bukan hanya wali kota saja, tapi juga ketua DPRD Tanjungpinang yang dipanggil, biar bersam mendudukkan masalah yang ada,” kata Ansar di Tanjungpinang, Senin (28/02).
Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar telah melayangkan surat pemanggilan pertama kepada Wali Kota Tanjungpinang pada Senin (21/02) lalu.
“Kami panggil mudah-mudahan datang, kalau mangkir kami panggil lagi. Kalau sampai tiga kali tak datang juga, kita surati saja Kemendagri,” kata Ansar.
Baca juga: Gubernur Kepri Layangkan Surat Panggilan Pertama Wali Kota Rahma
Menurutnya, permasalahan yang terjadi antara Wali Kota dan DPRD Tanjungpinang masih bisa diselesaikan.
Ia mengatakan, pemanggilan ini membahas gaji yang sempat tidak dibayarkan sampai pertengahan bulan dan TPP ASN. (*)