Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mewajibkan seluruh guru di Kepri melakukan tes antigen sebelum pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Moh Dali. Ia menyebutkan, tujuannya agar tidak menimbulkan klaster baru dan menciptakan rasa aman saat pembelajaran tatap muka berlangsung.
“Sesuai arah gubernur ada namanya satgas kelas. Jadi nanti para guru harus tes antigen sebelum pembelajaran tatap muka dimulai,” kata Dali, di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Selasa, (21/09).
Meski begitu, untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kepri belum bisa dilaksanakan. Katanya, masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Belajar Tatap Muka di Kepri Mulai 1 Okotober Mendatang
Menurutnya, meskipun Provinsi Kepri masih tertahan pada level 3 penerapan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM). Dali optimis awal bulan Oktober pembelajaran tatap muka bisa terlaksana.
“Kita masih menunggu, tapi tanggal 1 Oktober harapan kita pembelajaran tatap muka bisa dilakukan. Capaian vaksinasi guru dan siswa sudah di atas 80 persen, dan itu susah memenuhi syarat,” katanya.
Dijelaskan Dali, terkait persiapan yang dilakukan untuk menyambut pembelajaran tatap muka tersebut. Pihaknya, mengikuti arah dari SKB 4 menteri.
“Artinya kita siap. Tapi menyesuaikan dengan zona perkembangan COVID-19 yang ada di Kepri,” katanya.
Ia juga meminta kepada para wali murid agar bersabar terkait pembelajaran tatap muka. Sebab perlu persiapan yang matang sebelum akhirnya PTM itu dilaksanakan. (*)
Pewarta: Engesti
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab