Hotel Bintan Plaza Akan Jadi Tempat Karantina Terpadu di Tanjungpinang

Hotel Bintan Plaza Akan Jadi Tempat Karantina Terpadu di Tanjungpinang
Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akan menjadikan Hotel Bintan Plaza (BP) sebagai lokasi karantina terpadu bagi pasien COVID-19.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, penunjukkan Hotel BP itu untuk menggantikan Hotel Lohas yang sebelumnya juga menjadi lokasi karantina terpadu untuk warga Kota Tanjungpinang yang terpapar COVID-19.

Baca juga: Gubernur Kepri Akan Menyurati Pemerintah Pusat Kurangi Beban Karantina di Daerahnya

Menurutnya, penunjukkan Hotel BP sebagai lokasi karantina terpadu untuk memudahkan keluarga pasien saat memiliki keperluan tertentu.

“Iya pertimbangannya kalau kita memakai hotel dalam kota tentu meringankan keluarga, seandainya perlu sesuatu. Tapi nanti kita lihat dealnya seperti apa,” ungkapnya, Jumat (11/02).

Ia menjelaskan, persiapan itu juga sebagai respon dari meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Polri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Ini Kegunaannya

Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga menyediakan lokasi karantina isolasi terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang dan Qur’an Center.

“Untuk saat ini kita sudah menerima karantina isolasi terpadu di RSUD dengan kapasitas 45 orang dan Qur’an Center dengan kapasitas 50 orang,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Satgas (COVID-19) Tanjungpinang, jumlah kasus aktif hingga Kamis (10/02) mencapai 120 pasien.

Dari 120 pasien itu, 109 pasien menjalani isolasi mandiri, 9 pasien di rumah sakit, dan 2 pasien di Mess Pemda.