Ibu Alan, 40 Tahun Menjahit Bendera Merah Putih untuk Kebutuhan Hidup

Ibu Alan sedang menjahit Bendera Merah Putih di rumahnya di Jalan Barek Betawi, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), bendera Merah Putih sudah pasti diburu pembeli setiap tahunnya.

Masyarakat Indonesia selalu antusias menyambut HUT Kemerdekaan RI khususnya warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Pernak-pernik Merah Putih kerap menghiasi jalan-jalan di wilayah kota, perkampungan hingga perkantoran. Tak lain adalah, untuk semarakkan HUT Kemerdekaan RI yang diperingati setiap 17 Agustus.

Di beberapa ruas jalan, banyak pedagang bendera Merah Putih bertebaran menawarkan berbagai bendera Merah Putih dengan berbagai ukuran dan harga yang berbeda-beda.

Walau hanya musiman setahun sekali, namun usaha dagang bendera Merah Putih juga menjadi mata pencarian hidup seperti halnya ibu Alan.

Ibu Alan yang berusia 72 tahun, salah satu pedagang bendera Merah Putih di Jalan Barek Betawi RT04/RW08, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Awalnya, ia bersama almarhum suaminya menjual Bendera Merah Putih sejak tahun 1983 lalu. Namun sampai saat ini, ia pun masih menekuni usaha sang suami telah meninggal dunia.

Baca juga: Prajurit Yonmarhanlan IV Ikuti Survei Lokasi Pengibaran Merah Putih di Dasar Laut

Bendera Merah Putih yang dijualnya tersebut, merupakan dari hasil karyanya sendiri. Walau usianya yang terbilang senja, ibu Alan masih mampu menjahit bendera berbagai ukuran.

Ibu Alan Bendera menjual bendera Merah Putih mulai dari ukuran 24cm x 16cm, 35cm x 23cm, 46cm x 28cm, 50cm x 3 cm, 56cm x 33cm, dan yang terbesar 100cm x 70cm.

Bendera Merah Putih dengan ukuran 100cm x 70cm dibanderol seharga Rp50 ribu. Kemudian ukuran 50cm x 36cm Rp 25 ribu.

Selanjutnya, ukuran 24cm x 16cm dan 35cm x 23cm Rp7 ribu. Sedangkan ukuran 46cm x 28cm Rp8 ribu dan 56cm x 33cm dijualnya seharga Rp10 ribu.

Ibu Alan mengatakan, bahwa usaha membuat bendera Merah Putih adalah warisan dari sang suami. Ia meneruskan usaha tersebut di rumahnya.

“Suami saya meninggal sudah 5 tahun. Jadi, saya meneruskan menjahit Bendera Merah Putih ini,” kata dia di Bintan, Selasa (08/08).

Karena menurut dia, sudah banyak pelanggan yang membeli bendera Merah Putih buatannya. Itu yang menjadi alasannya, untuk usaha menjual Bendera Merah Putih setiap tahun.

Baca juga: Pemkab Bintan akan Bangun Rumah untuk Korban Kebakaran di Tambelan

Bahkan, pelanggan yang membeli bendera Merah Putih buatannya dari Kota Tanjungpinang, wilayah pulau-pulau atau pesisir, TNI-Polri hingga masyarakat sekitar.

Penghasilan dari berjualan bendera Merah Putih tersebut, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar tagihan listrik rumahnya.

“Hasil penjualan bendera Merah Putih cukup untuk makan saja. Tidak mungkin saya selalu minta uang sama anak-anak,” sebut Alan.

Sambung Hendi, salah seorang pelanggan rela dari Tanjungpinang ke Kijang hanya untuk beli bendera Merah Putih buatan ibu Alan.

Hendi berpendapat, hasil jahitan bendera Merah Putih ibu Alan begitu rapi dan kain yang digunakan juga bagus dan tebal. Ditambah lagi, harga bendera Merah Putih buatannya terjangkau.

Salah satu contohnya, bendera Merah Putih dengan ukuran 56cm x 33cm hanya dibanderol Rp10 ribu.

“Kalau di Tanjungpinang harga Bendera Merah Putih Rp30 irbu,” sebut pria sambil menenteng kantong plastik berisi dua kain bendera Merah Putih yang dibelinya.