IndexU-TV

Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Hari Minggu

Warga saat mengantre mengurus dokumen paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akan membuka pelayanan paspor pari minggu (Pasar Minggu) mulai pekan ini.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana mengatakan, pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat Batam mengurus dokumen perjalanan mereka.

“Layanan baru ini sudah bisa dimanfaatkan mulai besok Ahad, 28 Juli 2024,” ujar Kharisma Rukmana, Sabtu 27 Juli 2024.

Kharisma menjelaskan, untuk mengajukan permohonan paspor, pemohon harus membawa persyaratan berupa KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, serta akte lahir, ijazah, buku nikah asli dan fotokopi.

Sementara bagi pemohon yang sudah memiliki paspor lama, harus membawa fotokopi halaman 2 paspor lama tersebut.

Selain itu, lanjut Kharisma, pemohon juga diharuskan membawa bukti pendaftaran berupa cetakan atau screenshot pesan antrean layanan paspor dari aplikasi WhatsApp.

Lalu, membawa satu lembar materai Rp10 ribu untuk dewasa dan dua lembar untuk anak-anak.

“Layanan Pasar Minggu ini buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB,” kata Kharisma.

Ia menambahkan, pelayanan paspor di hari Minggu menyediakan sebanyak 100 kuota pemohon yang terbagi di dua lokasi kantor layanan, yakni 50 pemohon di Kantor Imigrasi Batam Center serta 50 pemohon Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay.

“Layanan Pasar Minggu ini tidak mencakup permohonan paspor yang rusak, hilang, atau perubahan data. Layanan ini akan diadakan dua kali sebulan dengan jadwal yang akan diinformasikan melalui media sosial,” terang Kharisma.

Exit mobile version