Imigrasi Belakangpadang Batam Tingkatkan Pengawasan Orang Asing Jelang Pemilu 2024

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang, Arsyi Aditya. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang, Arsyi Aditya mengungkapkan, terdapat dua metode pengawasan yang diterapkan oleh pihaknya yakni pengawasan terbuka dan tertutup.

“Untuk metode pengawasan terbuka ini kami melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, agar mereka turut berkontribusi membantu kami dalam melakukan pengawasan. Sementara pengawasan tertutup, dilakukan oleh Seksi Intelijen Keimigrasian,” ujar Arsyi, Ahad 7 Januari 2024.

Arsyi menambahkan, adanya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri, BNN, BIN, hingga Pemda turut serta dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Timpora ini melaksanakan rapat dan juga operasi gabungan lintas sektor minimal dua kali dalam setahun,” sebutnya.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Arsyi menekankan terhadap potensi gangguan dari luar. Mengingat berbagai potensi kerawanan terkait keberadaan orang asing, yang dapat mengancam stabilitas politik, hukum, dan keamanan negara, termasuk upaya orang asing yang mencoba menggunakan hak pilih yang bukan haknya.

“Selain itu, kamu juga mengawasi liputan asing, karena terkait visa jurnalis. Mereka yang meliput Indonesia itu ada prosedurnya, jadi tidak sembarangan meliput,” tandasnya.