IndexU-TV

Ini Tarif Kapal Roro dari Tanjungbalai Karimun ke Berbagai Tujuan

KMP Kundur
KMP Kundur salah kapal roro yang melayani penyeberangan Tanjungbalai Karimun-Tanjungpinang. (Foto: Dok ASDP)

KARIMUN – Dua kapal penyeberangan Roro (Roll on Roll off) melayani sejumlah rute dari Pelabuhan Parit Rempak Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kedua kapal milik PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) (Persero) yang berangkat dari Tanjungbalai Karimun adalah KMP Tandeman dan KMP Kundur.

KMP Kundur khusus melayani rute Tanjungpinang dan KMP Tandeman ke daerah-daerah lain.

Kapal roro cukup diminati masyarakat karena tarif atau ongkos yang relatif lebih murah dibandingkan kapal feri. Kemudian kapal roro juga bisa mengangkut barang dan kendaraan, mulai dari sepeda hingga truck atau lori berukuran besar.

Untuk tarif rute Tanjungbalai Karimun-Selat Beliah (Pulau Kundur) ditetapkan berdasarkan keputusan Bupati Karimun nomor 847 tahun 2022 tentang angkutan penyeberangan lintas dalam kabupaten.

Berikut ongkos atau tarif kapal roro rute Tanjungbalai Karimun-Selat Beliah:
– Penumpang orang dewasa Rp14.000
– Penumpang bayi Rp2.000
– Kendaraan golongan I (sepeda) Rp21.000
– Kendaraan golongan II (sepeda motor) Rp43.000
– Kendaraan (sepeda motor) golongan III Rp80.000
– Kendaraan golongan IV mobil penumpang Rp301.000 dan mobil barang Rp258.000
– Golongan V kendaraan penumpang Rp517.000 dan kendaraan barang Rp467.000
– Golongan VI kendaraan penumpang Rp861.000 dan kendaraan barang Rp836.000
– Kendaraan golongan VII Rp923.000
– Kendaraan golongan VIII kendaraan Rp1.929.000
– Kendaraan golongan IX kendaraan penumpang Rp2.214.000

Sementara tarif rute Tanjungbalai Karimun-Tanjung Punggur (Batam) dan Tanjungbalai Karimun-Tanjungpinang, ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur Kepri nomor 1065 tahun 2022 dan Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Feri (Persero) nomor KD.35/OP.404/ASD-2022.

Berikut tarif atau ongkos kapal roro rute Tanjungbalai Karimun-Tanjung Punggur:
-Penumpang orang dewasa Rp68.000,
– Penumpang bayi Rp8.000.
– Kendaraan golongan I (sepeda) Rp105.000 Kendaraan golongan II (sepeda motor) Rp178.000
– Kendaraan (sepeda motor) golongan III Rp352.000.
– Kendaraan golongan IV mobil penumpang Rp1.243.000 dan mobil barang Rp1.110.000.
– Golongan V kendaraan penumpang Rp2.402.000 dan kendaraan barang Rp1.954.000.
– Golongan VI kendaraan penumpang Rp4.137.000 dan kendaraan barang Rp3.314.000
– Kendaraan golongan VII Rp4.204.000
– Kendaraan golongan VIII Rp6.343.000
– Kendaraan golongan IX kendaraan penumpang Rp8.426.000

Rute Tanjungbalai Karimun-Tanjungpinang:
– Penumpang orang dewasa Rp61.000
– Penumpang bayi Rp7.000.
– Kendaraan golongan I (sepeda) Rp95.000
– Kendaraan golongan II (sepeda motor) Rp161.000
– Kendaraan (sepeda motor) golongan III Rp325.000
– Kendaraan golongan IV mobil penumpang Rp1.107.000 dan mobil barang Rp 957.000
– Golongan V kendaraan penumpang Rp2.256.000 dan kendaraan barang Rp1.676.000
– Golongan VI kendaraan penumpang Rp3.599.000 dan kendaraan barang Rp3.024.000
– Kendaraan golongan VII Rp3.814.000
– Kendaraan golongan VIII kendaraan Rp5.700.000
– Kendaraan golongan IX kendaraan penumpang Rp8.455.000

Sedangkan tarif kapal roro rute Tanjungbalai Karimun-Sei Selari (Sei Pakning) berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, No. PM 61 tanggal 4 Juli 2023, tentang tarif penyelenggaraan angkutan penumpang kelas ekonomi lintas antarprovinsi dan lintas antarnegara.

Berikut tarif atau ongkos kapal Roro rute Tanjungbalai Karimun-Sei Selari:
– Penumpang orang dewasa Rp94.500
– Penumpang bayi Rp9.600
– Kendaraan golongan I (sepeda) Rp126.600, kendaraan golongan II (sepeda motor) Rp210.800
– Kendaraan (sepeda motor) golongan III Rp391.900
– Kendaraan golongan IV mobil penumpang Rp1.529.600 dan mobil barang Rp1.432.200
– Golongan V kendaraan penumpang Rp3.012.200 dan kendaraan barang Rp2.629.200
– Golongan VI kendaraan penumpang Rp4.948.900 dan kendaraan barang Rp4.085.300
– Kendaraan golongan VII Rp5.017.900
– Kendaraan golongan VIII Rp7.456.600
– Kendaraan golongan IX kendaraan penumpang Rp 10.713.700

Baca juga: Jadwal Kapal Feri dan Speed Boat Domestik Tanjungbalai Karimun, Cek di Sini

Baca juga: Jadwal dan Tarif Terbaru Kapal Roro dari Pelabuhan Telaga Punggur Batam ke Berbagai Tujuan

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version