Innalillahi, Wanita Dihamili Abang Tiri Meninggal Usai Melahirkan

Ilustrasi meninggal
Ilustrasi, korban. (Foto: Canva)

BATAM – Wanita 16 tahun berinisial MO, korban pencabulan abang tirinya meninggal dunia usai melahirkan di Batam, Kepulauan Riau.

Kabar meninggalnya korban dibenarkan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhard Pakpahan.

Ia mengatakan, korban meninggal satu bulan pasca bersalin. “Iya tapi [korban meninggal], setelah melapor dan setelah kejadian,” kata Jonathan kepada ulasan.co, Senin (03/07).

Ia tak merincinkan dengan pasti waktu meninggalnya korban, sebab fokus pihak kepolisian terkait kasus pencabulannya, bukan terkait meninggalnya korban.

“Keluarga lagi berkabung, mau tanya-tanya [waktu kejadian] keluarga tidak enak juga kita,” kata dia.

Baca juga: Cabuli Adik Tiri Hingga Hamil di Batam, Polisi Tangkap Pelaku di Bekas

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor (Polsek), Lubuk Baja, Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, menangkap seorang pria berinisial FB, pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Korban sendiri merupakan adik tiri pelaku.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian mengatakan, kejadian berawal, Rabu, 19 April 2023, saat itu orang ibu korban mendapat kabar dari ME, kalau anaknya dalam kondisi hamil tujuh bulan.

“Setelah ibunya dapat kabar, dia tanyalah anaknya siapa yang hamili. Korban ini jawab, abang tirinya sendiri,” kata Yudi, Ahad (02/07).

Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, ibu korban memberanikan diri untuk memberitahu suaminya terkait kejadian tersebut. Mendengar laporan istrinya, mereka sepakat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, adanya petunjuk serta bukti permulaan yang cukup, maka pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sekira pukul 18.00 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mendapat informasi keberadaan pelaku di Jakarta,” kata dia.

Tim pun bergerak dari Batam menuju ke Jakarta dan langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Setelah melakukan koordinasi dengan sumber informasi yang akurat, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja bergerak menuju ke Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat.

“Anggota kami lalu berkoordinasi dengan Polsek Setu Kabupaten Bekasi dan didapati keberadaan pelaku di salah satu pemukiman Cikarang Barat, Bekasi,” kata dia.

Kemudian, Senin 19 Juni 2023 sekira pukul 03.30 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penangkapan terhadap FB di salah satu kamar di sebuah rumah yang berada di daerah Cikarang Barat, Bekasi. Tersangka langsung dibawa ke Kantor Polsek Setu Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News