IndexU-TV

Inspektorat Natuna Ungkap Alasan Pemecatan Dirut PDAM Tirta Nusa

Kantor PDAM Tirta Nusa, Natuna, Kepri.
Kantor PDAM Tirta Nusa, Natuna, Kepri. (Foto: Muhammad Nurman)

NATUNA – Inspektorat Natuna, Kepulauan Riau, mengungkap alasan pemecatan Muhammad Zaki dari jabatannya Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Dirut PDAM) Tirta Nusa.

Zaki dipecat karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran hingga ratusan juta.

Kepala Badan Inspektorat Daerah Natuna, Robertus Louis Srevenson mengatakan, pada saat melakukan audit terhadap PDAM Tirta Nusa beberapa waktu lalu, timnya menemukan adanya penyalahgunaan anggaran.

“Di mana anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai aturan yang berlaku. Sekitar Rp 200 juta,” ucap Robertus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (10/11).

Atas dasar temuan itu pihaknya merekomendasikan agar kepemimpinan Zaki ditinjau ulang oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, jika tidak perusahaan akan rugi. Terkait pemecatan itu merupakan kebijakan dari Bupati Natuna.

“Kalau dibiarkan tidak mungkin perusahaan tambah tidak sehat. Kami merekomendasikan meninjau ulang,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Natuna Pecat Dirut PDAM Tirta Nusa

Sementara itu, Dirut PDAM Muhammad Zaki belum bisa memberikan tanggapan sebab masih di luar daerah. Ia meminta bertemu langsung agar bisa memberikan penjelasan dengan rinci.

“Saya masih di Batam, besok saya pulang kita langsung ketemu,” kata Zaki singkat saat dikonfirmasi. (*)

Exit mobile version