Jaksa Agung Apresiasi Capaian Kerja dan Prestasi Bidang Pidsus saat Menginjak Usia 39 Tahun

Jaksa Agung Apresiasi Capaian Kerja dan Prestasi Bidang Pidsus saat Menginjak Usia 39 Tahun
Jaksa Agung Repubik Indonesia (RI), Burhanuddin (Foto: Puspenkum)

Jaksa Agung berharap kepada seluruh Jajaran Bidang Pidsus, khususnya di daerah untuk menjadikan momen bersejarah ini sebagai tonggak perubahan mindset penanganan perkara tindak pidana korupsi ke arah ada tidaknya kerugian perekonomian negara karena Jaksa Agung masih melihat adanya “gap” kualitas penanganan perkara di Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah. Jangan sampai terlalu ada timpang, ketika Pidsus Kejaksaan Agung berlari dengan cepat, tapi Pidsus di daerah masih lambat dan akhirnya jauh tertinggal. Maka, baik di pusat maupun di daerah Bidang Pidsus harus mempunyai satu nafas yang sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tentunya capaian dan prestasi yang telah diraih tersebut, janganlah membuat kita jumawa sehingga kita terlena, karena mempertahankan itu lebih sulit dari pada meraihnya.”

“Jadikan itu semua sebagai pelecut semangat, trigger serta motivasi untuk terus bekerja dan berkarya lebih baik lagi kedepannya. Kita harus tetap melakukan evaluasi dengan mempertahankan hal-hal baik yang telah dicapai, dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangannya,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa perlu kembali memahami dan mendudukan arti penting Bidang Pidsus yang merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum di Kejaksaan. Karena itu, Bidang Pidsus hendaknya bisa menjadi role model dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang baik dan benar, yaitu penanganan perkara yang tidak hanya mampu menghukum dan memberikan efek jera, namun juga mampu memulihkan kerugian keuangan negara, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memperbaiki tata kelola.

Selanjutnya salah satu hal penting yang menjadi fokus utama pembenahan di Kejaksaan yaitu masalah integritas. Jangan sampai masalah integritas ini menjadi batu sandungan membuat jatuh.

“Jangan hancurkan ekspektasi yang besar dari masyarakat karena adanya satu atau dua oknum yang tidak berintegritas. Marilah kita jaga marwah Kejaksaan sebagai institusi terdepan dalam pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai wajah kepastian hukum Indonesia, di mata rakyat dan di mata internasional. Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *