JPKP Laporkan Kadis Perkim ke Kejati Kepri

JPKP Laporkan Kadis Perkim ke Kejati Kepri
Ketua JPKP Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi saat menyerahkan laporannya ke Kejati Kepri (Foto: Rindu Sianipar)

Spanduk yang menyebutkan dirinya sering minta fee proyek terhadap bawahan, semata-mata hanya ingin menjatuhkan nama baiknya di publik. Said bahkan rela tidak melaporkan kejahatan itu ke aparat hukum, walaupun dirinya dalam waktu dekat akan dipanggil Gubernur Ansar.

Said bahkan membantah pernyataan pada spanduk yang beredar, bahkan menurutnya hubungannya dengan pegawai sampai tenaga harian lepas bagus dan tidak ada intimidasi dan sebagainya. “Boleh dicek ke bawahan saya, mulai THL sampai level atasnya. Sering kita rapat, ada tidak saya seperti itu,” ucapnya.

Bahkan tuduhan terhadap dirinya sering bertemu dengan kontraktor karena minta fee, tuduhan tersebut justru tidak mendasar. “Saya tak pernah jumpa dengan kontraktor. Macam mana saya mau minta jatah seperti itu. Logikanya seperti itu, jadi itu tidak benar,” akunya.

Namun, dirinya belum mengambil langkah apapun terkait adanya spanduk tersebut, dan akan melaporkan ke Gubernur Ansar Ahmad perihal permasalahan yang terjadi.

“Saya bersabar aja, mungkin ini cobaan saya. Saya cuman mendoakan orang yang nempelin spanduk ini agar menerima hikmah yang baik,” tuturnya. (*)