KARIMUN – Jumieko Andra resmi menjabat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menggantikan Saldi, Rabu 2 Oktober 2024.
Pergantian tersebut dilaksanakan dalam acara serah terima jabatan yang digelar di Kantor Kejari Karimun,
Jumieko Andra sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Pembinaan pada Kejari Rokan Hilir, Riau. Sementara Saldi sendiri selanjutnya akan menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Sumatra Barat.
Kemudian pergantian lain juga dilakukan pada jabatan Kasubag Pembinaan Kejari Karimun. Pejabat sebelumnya Abram Marojahan digantikan oleh Pratomo Hadi.
“Hari ini kita lakukan sertijab dua posisi pejabat yakni Kasi Pidum dan Kasubag Pembinaan serta pelantikan Kasubsi Kejaksaan Negeri Karimun,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi.
Menurutnya, promosi jabatan ini diharapkan akan dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik, baik terhadap pejabat lama maupun pejabat baru.
“Pejabat yang baru harus bisa meneruskan capaian kinerja, kemudian pejabat yang lama hendaknya bisa membawa nama baik Kejari Karimun untuk bisa bertugas lebih baik lagi,” sebut Priyambudi.
Baca juga: Dicky Saputra Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Bintan
Priyambudi juga mengapresiasi capaian kinerja pejabat Kasi Pidum yang lama karena selama ini dapat dilaksanakan tanpa meninggalkan catatan buruk.
“Saya rasa tentu kepada pak Saldi selama ini tidak meninggalkan catatan buruk, itu terbukti beliau mendapat promosi jabatan di Kejaksaan tipe A,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News