Kajati Kepri Saksikan Penyerahan Hibah 1 Unit Kapal Barang Rampasan Kejari Batam ke Unhas

Penyerahan kapal
Penyerahan satu unit kapal barang rampasan Kejari Batam kepada Unhas di PSDKP Batam. (Foto: Dok Penkum Kejati Kepri)

BATAM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Dr. Rudi Margono menyaksikan penyerahan satu unit kapal barang milik negara rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam di Kantor  PSDKP Setokok Barelang, Senin 11 Desember 2023.

Serah terima barang milik negara itu dilakukan Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) dalam rangka penetapan status penggunaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kepada Universitas Hasanuddin (Unhas).

Barang rampasan milik negara itu berupa satu unit kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap pada Agustus 2022 lalu.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Syaifudin Tagamal menyampaikan, serah terima hibah kapal ikan berbendera Vietnam tersebut berasal dari barang rampasan perkara tindak pidana dan telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian.

“Agar penyerahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan,” katanya.

Kapal tersebut ditangkap oleh KKP dan disidangkan oleh Kejari Batam. Kapal tersebut kondisinya masih layak diserahkan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk kepentingan pendidikan.

“Satu jenis kapal berbendera Vietnam tersebut sudah dicek kondisinya masih bagus, artinya kemarin telah dilakukan pengecekan oleh Rektor Universitas Hasanuddin kondisinya sangat bagus dan sudah layak untuk berlayar,” ujarnya.

“Tinggal menunggu nanti surat kelengkapan untuk berlayar dibawa semua ke Makassar dan kapal yang diserahkan ke Unhas itu bisa bermanfaat sebaik-baiknya dan barang tersebut dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa baik dari sisi teori maupun paraktiknya di bidang kemaritiman,” katanya lagi.

Rekor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menyambut baik dan berterima kasih atas penyerahan kapal hasil rampasan negara itu kepada pihaknya.

Baca juga: Kajati Kepri Ajak Pegawai KPP Penanaman Modal Asing Dua Lawan Korupsi

Nantinya kapal tersebut akan dioptimalkan guna kebutuhan sektor pendidikan dan sangat bersyukur dan juga bangga bahwa teman-teman dari Kejaksaan membantu Universitas Hasanuddin.

“Ini adalah bagian dari keinginan Universitas Hasanuddin untuk bisa berkontribusi. Mudah-mudahan kapal ini dalam waktu beberapa bulan ke depan kita bisa melaporkan apa manfaatnya kepada Kejaksaan,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, selain dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI dan Rektor Universitas Hasanuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, serta jajarannya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News