Kapolda Jambi Musnahkan 80 kg ganja Kering

Kapolda Jambi Musnahkan 80 kg ganja Kering
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus R Wibowo saat memusnahkqn ganja 80 kg di Polres Merangin, Jambi. (Foto: Antara)

Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo musnahkan 80 kilogram ganja kering bersama dengan barang bukti narkoba lainnya di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Merangin.

Ganja keraing tersebut, kata Kapolres Polres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan merupakan hasil penemuan empat karung besar yang ditinggal pemiliknya di pinggir jalan lintas Sumatera.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Forkopimda Merangin serta tamu undangan lainnya.

Barang Bukti Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum besi. Sebagian kecil barang bukti ganja disisihkan untuk proses hukum dan pemeriksaan oleh BPOM.

Untuk diketahui, Polres Merangin berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja di Jalan Lintas Sumatera Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, pada Selasa 16 November 2021.

Baca Juga : 

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Putaw

Penemuan ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada personil Satuan Narkoba Polres Merangin bahwa di rerumputan di tepi jalan lintas sumatera Desa Mentawak terdapat empat buah karung yang tidak diketahui pemiliknya.

Sehingga masyarakat tidak berani membuka karung karung tersebut dan menghubungi personil Satuan Narkoba Polres Merangin dan setelah mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya bergerak menuju lokasi penemuan karung karung tersebut.

Saat pihak kepolisian tiba di lokasi dengan disaksikan oleh Kades Mentawak Abu Bakar dan beberapa warga, karung karung tersebut dibuka oleh personil Sat Narkoba. Setelah karung karung tersebut dibuka, ditemukan paket paket ganja berjumlah 80 paket dengan berat kurang lebih 80 kilogram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *