Kasatpolair Imbau Warga Segera Melapor Bila Ada Aktivitas Bom Ikan

Nelayan Tangkap Ikan Pakai Bom Beraksi Lagi di Perairan Pulau Pejantan
Aksi bom ikan terjadi di perairan Pulau Pejantan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. (Foto : Istimewa)

Bintan – Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolair) Bintan, Kepulauan Riau, AKP Syamsurizal mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui adanya aktivitas bom ikan di laut.

Imbauan itu disampaikan AKP Syamsurizal kepada masyarakat Pulau Pejantan, Kecamatan Tambelan, Bintan.

“Segera melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tambelan. Apabila melihat aktivitas pengeboman ikan terjadi di wilayahnya. Kita tetap monitor. Kita minta masyarakat langsung kasih tahu dan lapor ke Polsek Tambelan,” kata Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Syamsurizal di Bintan, Kamis (17/02).

AKP Syamsurizal menerangkan, pihaknya masih memiliki kendala saat menangkap pelaku pengeboman ikan yang terjadi di wilayah perairan Pulau Pejantan.

Selain persoalan transportasi, jarak tempuh dari Polsek Tambelan menuju ke Pulau Mentebung memakan waktu 6-7 jam.

“Cukup jauh jarak tempuhnya. Saat ini, sudah tidak ada lagi aktivitas pengeboman ikan. Kalau ada, kita minta anggota dari Polsek Tambelan untuk melakukan tindakan atas laporan dari warga,” sebut dia.

Sebelumnya, warga Pulau Pejantan mengetahui aksi bom ikan dilakukan kapal nelayan yang berasal dari Pemangkat, Kalimantan Barat dan itu bukan pertama kalinya.

Baca juga: Nelayan Tangkap Ikan Pakai Bom Beraksi Lagi di Perairan Pulau Pejantan

“Ini aksi bom ikan yang sudah dua kalinya. Pertama, saya dapat laporan dari warga tetapi buktinya kurang cukup untuk menindak. Kejadian kedua kali ini, baru saya dapat bukti, kapal laut sedang melakukan aksi bom ikan di perairan Pulau Pejantan. Kita bersama warga langsung beraksi,” kata Kepala Desa Mentebung, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Iswandi di Bintan, Rabu (16/02).

Namun, kata Iswandi, sampai saat ini belum berhasil untuk menangkap pelaku aksi bom ikan tersebut.

Sebab, jarak tempuh dari Kecamatan Tambelan ke Pulau Mentebung memakan waktu kurang lebih 7 jam.

“Cukup jauh. Keburu mereka kabur dulu. Polanya, setiap mereka beraksi hari ini juga langsung pergi melarikan diri. Dulu mereka bermalam. Makanya, sempat tertangkap,” ucap dia.

Tahun 2019 dan 2020 lalu, katanya, pihaknya bersama masyarakat serta TNI-Polri sempat menangkap pelaku bom ikan tersebut.

Di tahun 2019, pelaku tersebut sempat menabrakkan kapalnya di karang di pulau terdekat.

Sehingga, orang yang berada di dalam kapal kabur masuk ke dalam hutan.

Sedangkan di tahun 2020, kapal pelaku tenggelam dengan sendirinya disaat dibawa ke Kecamatan Tambelan.

“Alhamdulillah, pelakunya kita tangkap,” terang dia.

Nelayan berasal dari Kalimantan Barat selalu melakukan aksi bom ikan di wilayah perairan Pulau Pejantan, dikarenakan banyak ikan delah, atau sering disebut ikan ekor kuning.

“Sekali diledakkan, bisalah dapat satu ton ikan termasuk ikan delah. Untuk hargan ikan delah Rp20 ribu per kilogram,” ungkapnya.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk segera mengatasi hal tersebut.

Sebab, aksi bom ikan sudah meresahkan warga Pulau Pejantan, Kecamatan Tambelan.

“Begitu juga, kita berharap dengan pemerintah Kalimantan Barat untuk melarang para nelayan nya melakukan aksi bom ikan. Karena sudah merusak,” harap dia.