Kejari Karimun Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar Pesantren Ar-Raudhah

Pihak Kejari Karimun foto bersama siswi Pesantren Ar-Raudhah Karimun saat menggelar penyuluhan hukum lewat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Jumat (26/8). (Foto:Istimewa)

KARIMUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau berikan penyuluhan hukum kepada pelajar termasuk tugas dan fungsi kejaksaan melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan disalah satu sekolah Pesantren Ar-Raudhah Karimun, dan sejumlah guru serta siswa/i juga turut serta dalam kegiatan tersebut, Jumat (26/8).

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Karimun, Rezi Darmawan mengatakan, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pelajar agar mereka tahu tugas dan fungsi kejaksaan.

“Kami melakukan penyuluhan soal hukum ini, untuk menerangkan apa saja tugas dan fungsi kejaksaan. Berdasarkan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Agar nantinya para pelajar di sekolah-sekolah bisa paham dan mengerti,” kata Rezi Darmawan kepada Ulasan.co, Jumat (26/8).

Berdasarkan informasi, pelaksanaan kegiatan ini akan dibuat secara maraton ke sekolah-sekolah di Kabupaten Karimun, supaya pelajar disetiap sekolah juga bisa mengenal seperti apa tugas dan fungsi kejaksaan itu sendiri.

Para pelajar tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, untuk belajar lebih dalam lagi tentang bagaimana unsur penegak hukum yakni kejaksaan bekerja.

Baca juga: Humas Polda Kepri Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Polres Karimun

“Ada tiga tugas dan wewenang dari kejaksaan yakni di bidang pidana, di bidang perdata dan tata usaha negara serta dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum,” jelasnya.

Selanjutnya, JMS tersebut merupakan program tahunan dari bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah.

Rezi menerangkan, memang sebelumnya kegiatan ini hanya dilaksanakan untuk sekolah-sekolah umum, namun kali ini Kejaksaan juga akan masuk ke pesantren, serta mensosialisasikan seperti apa profesi jaksa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Sugianto menyebutkan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kejari Karimun tersebut.

Ia berharap, nantinya para pelajar bisa memahami dan mendapatkan wawasan baru seputar Kejaksaan.

“Semoga para pelajar bisa paham. Sehingga anak didik kami mendapat wawasan soal bentuk-bentuk Bullying, dasar hukumnya soal apa, sangsinya seperti apa termasuk juga tentang penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

Baca juga: TMMD ke-114 2022 Usai, Bupati Karimun: Manfaatnya Besar untuk Masyarakat Karimun