Usut Terkait Perkebunan dan Industri Sawit, Kejati Kepri Periksa Sejumlah Pejabat di Bintan

Lahan sawit
Lahan kelapa sawit PT Tirta Madu berada di Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan hingga perangkat lurah dan desa diperiksa tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun ulasan.co, Jumat 15 Desember 2023, pejabat yang dipanggil Kejati Kepri terkait dugaan korupsi perkebunan dan industri sawit PT Tirta Madu mulai dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, pihak Kecamatan Gunung Kijang, Lurah Kawal, Lurah Sei Lekop, Desa Gunung Kijang, dan lainnya.

Lurah Kawal Zulkarnaein membenarkan bahwa dirinya sudah dipanggil dan memberikan keterangan ke pihak Kejati Kepri terkait PT Tirta Madu.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan terhadapnya. Alasannya, dirinya baru menjabat sebagai Lurah Kawal.

“Saya tidak tau terkait permasalahan Tirta Madu itu. Saya baru di sini (Lurah Kawal). Ya, baru sekitar tujuh bulan (Lurah Kawal),” katanya.

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Gunung Kijang, Rozana terkait undangan atau pemanggilan pihak Kejati Kepri.

“Saya yang datang ke Kejati Kepri mewakili dari Desa Gunung Kijang. Karena Pak Kades sedang DL (Dinas Luar) saat itu,” ucap Rozana.

Selama dua jam, dirinya mendapat beberapa pertanyaan seputar keberadaan PT Tirta Madu, perusahaan kelapa sawit, lahan sawit, perizinan, pendistribusian kelapa sawit, dana Corporate Social Responsibility (CSR), hingga warga Desa Gunung Kijang bekerja di kebun kelapa sawit.

“Saya banyak menjawab tidak ada. Sebab, Desa Gunung Kijang hanya daerah perbatasan kebun kelapa sawit. Kalau warga kita memang ada yang bekerja,” sebut dia.

Baca juga: Kejati Kepri Beri Penyuluhan Hukum di Bintan Timur

Lurah Sei Lekop, Raja Risnanda Putra yang tidak mengetahui persis terkait perkebun sawit PT Tirta Madu saat ditanya pihak Kejati Kepri. Alasannya, dirinya baru menjabat sebagai Lurah Sei Lekop.

“Memang ada surat undangan dari Kejari Kepri terkait PT Tirta Madu. Kami baru dan tidak mengetahui. Tapi, kita penuhi undangan. Memang kebun kelapa sawit masuk di Kelurahan Sei Lekop,” ujar Raja.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Denny Anteng Prokoso, membenarkan penyidik bidang pidana khusus sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi perkebunan dan industri sawit.

“Penyidik masih bekerja, untuk lebih jelasnya nanti kami sampaikan jika sudah hasilnya ya,” kata Anteng. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News