Keluarga Datangi Denpom Batam Pertanyakan Perkembangan Kasus Kematian Kalin

Kalin
Kakak Kalin, Ningsih saat berada di depan Denpom Batam. ( Foto: Dok Pribadi)

KARIMUN – Pihak keluarga HA (31) alias Kalin mendatangi Kantor Denpom 1/6 Batam guna mengetahui perkembangan kasus kematian korban, Kamis 15 Maret 2024.

Diketahui HA alias Kalin adalah wanita yang ditemukan tewas di rumahnya, Perumahan Sinar Indah I, Blok K 36, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu 17 Februari 2024.

Dari hasil pemeriksaan polisi, korban terakhir kali bersama seorang temannya berinisial P yang merupakan oknum anggota Subdenpom TNI AD Tanjungbalai Karimun. Oleh karena itu, penanganan kasus dilimpahkan polisi ke Subdenpom.

Namun, pihak keluarga belum mendapatkan informasi tentang kelanjutan kasus kematian Kalin.

“Sangat disayangkan pimpinan Denpom Batam lagi tidak ada di tempat. Tidak ada pihak terkait yang bisa kami temui untuk menanyakan perkembangan kasus adek kami. Hanya anggota piket pos yang kami jumpai,” kata kakak Kalin, Ningsih, Jumat 15 Maret 2024.

Ningsih ingin pihak Denpom Batam memberikan informasi kepada keluarga terkait kasus menimpa almarhumah.

“Hari ini kami tidak mendapatkan informasi apa-apa, tidak ada petinggi disana yang bisa dimintai informasi terkait kasus adek saya,” ungkap Ningsih.

Kedatangan keluarga tersebut berkaitan dengan keinginantahuan hasil visum dan autopsi. Sebelumnya pihak keluarga melalui kuasa hukum telah mengirimkan surat kepada Denpom Batam pada tanggal 1 Maret 2024.

“Kejadian tanggal 17 febuari sudah mau satu bulan. Kasus adek kami ini tidak ada kejelasan, begitu juga untuk hasil visum atau otopsi yang sudah disurati kuasa hukum, dikirim sejak tanggal 1 Maret. Dua minggu lamanya belum ada balasan sama sekali dari pihak Denpom Batam,” papar Ningsih.

Selain itu, lanjut Ningsih, pihak keluarga korban mendengar isu jika P tidak berada di dalam sel tahanan.

“Maka kedatangan kami ke sini mau melihat langsung benar tidak terduga ada di dalam sel. Sesuai izin yang keluarga sampaikan ke Danpomdam, Bapak Zulkarnain kemarin saat mendatangi kediaman orang tua korban. Tapi sayangnya keluarga korban tidak diperbolehkan untuk melihat terduga ini,” ucap Ningsih.

Baca juga: Keluarga Kalin Akan Surati Denpom Batam Terkait Hasil Autopsi

Ningsih berharap bisa secepatnya berjumpa langsung dengan pimpinan Denpom Batam untuk mengetahui perkembangan kasus kematian adiknya.

“Semoga kasus ini benar-benar cepat diproses dengan kepastian dan bisa disidangkan,” harap dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News