Keluarga Ikhlaskan Eril, MUI Jabar Ajak Warga Salat Gaib

Pencarian Emmeril Putra Ridwan Kamil Dilanjutkan dengan Penyelaman
Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berpose dengan mengenakan jas almamater ITB. (ANTARA/Instagram/@emmerilkahn)

JAWA BARAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyerukan lewat surat edaran ajakan untuk salat gaib untuk anak sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang hilang di sungai Aare, Bern, Swiss.

Dalam surat edaran tersebut MUI menjelaskan perintah pelaksanaan salat gaib ini berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil dalam pertemuan di kantor MUI Jawa Barat pada Kamis, 2 Juni 2022 malam.

“Bapak Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Khan Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam,” kata Ketua Umum MUI Jabar Rachmat Syafe’i dikutip dari surat edaran yang diterima ulasan.co, Jumat (03/06).

Keluarga Ikhlaskan Eril, MUI Jabar Ajak Warga Salat Gaib
Surat Edaran MUI Jabar (Foto: istimewa)

Lanjut, kata dia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian dari pencarian orang hilang (missing person) menjadi status menjadi status mencari orang tenggelam (droened Person).

Memperhatikan keterangan dari pihak keluarga, MUI Provinsi Jawa Barat menjelaskan dalam surat edaran. Berdasarkan ketentuan syara’ jenazah harus segera disalatkan berhubung jenazah tidak atau belum ditemukan maka maka salat jenazah dilakukan secara salat gaib.

“MUI Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakt Jawa Barat muslim untuk melakukan sholat Ghaib atsa almarhum Emmeril Khan Mumtadz,” katanya.

“Pada Jumat, 3 Juni 2022 di setiap masjid atau musala, bisa dilakukan sebelum salat Jumat atau bisa juga dilakukan ba’da salat Jumat,” katanya lagi.

Baca juga: Gubernur Kepri Turut Doakan Keselamatan Putra Sulung Ridwan Kamil

MUI Jabar juga mengajak kepada seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota untuk meneruskan seruan ini kepada seluruh jajaran MUI di bawahnya hingga masyarakat muslim di wilayahnya. (*)