Kemarin, Balap Liar Resahkan Warga hingga Pencuri dan Penadah Ponsel Ditangkap Polisi

Balap Liar Meresahkan Warga Tanjungpinang
Aksi balap liar yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, Minggu (30/01) dini hari. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Sejumlah informasi penting yang terjadi di Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (30/1), mulai balap liar meresahkan warga, pelabuhan Sri Bintan Pura dipadati penumpang hingga pencuri dan penadah ponsel ditangkap polisi.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Balap Liar Meresahkan Warga Tanjungpinang

Aksi balap liar di Jalan Basuki Rahmat, meresahkan warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pasalnya, balap liar ini mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar.

Berdasarkan pantauan Ulasan, aksi balap liar itu terjadi mulai sekitar pukul 12.00 hingga menjelang pagi. Kebanyakan pembalap liar maupun penonton itu remaja laki-laki.

Salah seorang warga Tanjungpinang, Paul mengatakan, balap liar prilaku negatif. Tidak sedikit generasi muda di Tanjungpinang turut serta dengan kegiatan balap liar yang berujun pada kenalan remaja.

“Meresahkan masyarakat dan mengganggu waktu istirahat karena berisik juga,” ucapnya, Ahad (30/01) dini hari.

Selengkapnya disini

2. Jelang Tahun Baru Imlek 2022, Pelabuhan SBP Tanjungpinang Dipadati Penumpang

Jelang perayaan Tahun Baru Imlek 2022 yang jatuh pada 1 Februari, Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau dipadati penumpang yang ingin berlibur, Ahad (30/01).

Para warga ingin berpergian ke berbagai tujuan dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang, seperti ke Dabo, Lingga dan Batam.

Salah seorang penumpang, Aliang mengatakan, mau berangkat ke Dabo bersama temannya. Ia ingin merayakan Tahun Baru Imlek di Dabo bersama teman dan keluarganya.

“Mau mudik ke Dabo sama kawan,” kata Aliang saat ditemui di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Selengkapnya disini

3. Pencuri HP dengan Kekerasan dan Penadah Ditangkap Polsek Sagulung

Pelaku pencuri handphone (HP) dengan kekerasan dan penadah diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.

Kedu pelaku adalah berinisial YN (23) selaku pencuri ditangkap di Pulau Malang, Kecamatan Nongsa, pada Jumat (28/01), sedangkan MA (23), penadah ditangkap di daerah Tiban, Kecamatan Sekupang pada Selasa (18/1).

Selengkapnya disini