Kemenag Karimun Tunggu Pembagian Kuota Haji dari Provinsi

Karimun
Bupati Karimun, Aunur Rafiq bertemu dengan calon jemaah haji. (Foto: Ist)

KARIMUN – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 1.291 orang tahun 2023.

Data tersebut diketahui dari rilis Kementerian Agama (Kemenag) telah tentang sebaran kuota jemaah haji per provinsi tahun 2023.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kabupaten Karimun, Endang Sri Wahyu belum bisa memastikan berapa pembagian jumlah jemaah per kabupaten/kota.

Endang menyebutkan pihaknya masih menunggu informasi dari Kemenag Provinsi Kepri.

“Untuk provinsi sudah ditetapkan 1.291 jemaah. Tapi kita masih menunggu pembagiannya,” kata Endang, Sabtu (4/3).

Pada tahun 2022, Kabupaten Karimun mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 74 orang.

Sementara daftar tunggu jemaah haji Karimun sebanyak 154 orang di tahun 2023.

Oleh karena itu Endang berharap kuota yang didapatkan Kabupaten Karimun lebih banyak lagi dibandingkan tahun lalu. “Semoga tahun ini bisa semua,” harapnya.

Disebutkan Endang, di tahun 2023 tidak ada lagi pembatasan usia jemaah seperti tahun sebelumnya, yaitu dengan ketentuan maksimal 65 tahun.

Kemudian terkait Biaya Pelaksanaan Haji (BPIH) tahun ini kemungkinan mengalami kenaikan.

Baca juga: Diterjang Cuaca Buruk, 2 Pemancing di Karimun Terdampar di Pulau Babi

Endang menyebut, hal itu akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) yang berlaku secara Nasional.

“Intinya kita masih menunggu mulai kouta maupun regulasi biaya keberangkatan yang akan dibebankan kepada jemaah nantinya. Masyarakat banyak yang datang, tapi kami masih belum berani memberikan informasi apapun,” ungkap Endang. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News