Jakarta – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud beserta 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan korupsi pada Rabu (12/1) malam.
“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1).
Baca juga: KPK Gelar OTT di Penajam Paser Utara Terkait Suap dan Gratifikasi
Kendati demikian, Firli belum menyampaikan secara rinci siapa 10 orang lainnya yang turut ditangkap tersebut.
Ia mengatakan tim KPK saat ini masih bekerja memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
“Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” ujar Firli.
Baca juga: Akhirnya KPK Benarkan Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.