Ketua KPK: OTT Bupati Probolinggo Komitmen KPK Berantas Korupsi

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kedua kanan) yang juga istri dari Hasan Aminuddin saat keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). (Foto: ANTARA Jatim/Indra ZA/ZK)

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Jawa Timur Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan merupakan komitmen lembaganya memberantas korupsi.

“KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/08).

Puput ditangkap bersama Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin yang juga suaminya dan delapan orang lainnya.

“Untuk kegiatan tangkap tangan di Probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja,” ucap Firli.

Ia mengatakan KPK akan memberikan penjelasan secara utuh setelah mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

“Karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebut lah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka,” ucap Firli.

BACA JUGA: Kadernya Terjaring OTT KPK, Partai NasDem Ajak Publik Hormati Proses Hukum

BACA JUGA: Bupati Probolinggo Diperiksa di Polda Jatim Usai Terjaring KPK

Sebelumnya, KPK menginformasikan telah menangkap 10 orang terkait OTT di Kabupaten Probolinggo.

“Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (*)

Pewarta: Antara
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *