IndexU-TV

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat yang Sudah Meninggal Dunia

Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara/HO-KPK

Tanjungpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka Apri Sujadi, Bupati Bintan nonaktif terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

“Hari ini (Senin), pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Polres Tanjungpinang,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan pers yang diterima Ulasan.co, Senin (8/11).

Baca juga: Lanjutan Kasus Apri Sujadi, Lima Pengusaha Ini Diperiksa KPK

Adapun saksi yang akan dimintai keterangan yakni Alfeni Harmi Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan.

Kemudian, Mardhiah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan yang juga mantan Kepala BP Bintan 2011-2016.

Selanjutnya, Risteuli Napitupulu, anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan.

Baca juga: KPK Periksa 5 Saksi Terkait Tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi

Edi Pribadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan sekaligus Anggota 2 Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013 dan Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016.

Radif Anandra, Anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang.

Anehnya, nama almarhum Muhammad Hendri yang merupakan mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan yang sudah meninggal dunia akibat COVID-19 beberapa waktu lalu masuk dalam daftar pemeriksaan saksi tersebut. (*)

 
1309
 

Exit mobile version