Kendari – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih periksa Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (21/09) malam, di salah satu ruang penyidikan Direktorat Reserse Tindak Pidana Khusus Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Fery Walintukan di Kendari mengatakan lebih dari satu orang yang menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK terkait pemeriksaan Bupati Kolaka Timur di Polda Sutra.
“Yang melakukan penyidikan adalah tim KPK. Pemeriksaan masih berlangsung,” kata Fery seraya menambahkan belum tahu selanjutnya di terbangkan ke Jakarta atau gimana.
Baca Juga : KPK OTT Bupati Kolaka Timur
Soal kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.
Informasi yang dihimpun bahwa Bupati Kolaka Timur bersama pejabat OPD setempat diringkus tim KPK pada Selasa (21/09) malam di Rate Rate, Ibu kota Kabupaten Kolaka Timur atau sekitar 110 kilometer dari Kota Kendari.
Tim KPK bersama terduga pelaku tindak pidana korupsi digiring ke Polda Sultra menggunakan dua kendaraan roda empat.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan di Kabupaten Kolaka Timur. “Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/09).
Saat ini, kata Ali, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
“KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” ujar dia.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.
Pewarta : Antara
Redaktur: M Rakhmat