JAKARTA – Mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (01/03) di Jakarta.
Diketahui, pemeriksaan Rafel dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun, Rafael datang lebih cepat dan masuk ke ruangan lobby KPK pukul 07.55 WIB.
Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK, untuk mengklarifikasi sumber hartanya yang pernah dilaporkan dalam LKHPN.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pelaporan tahun 2021, yang disampaikan kepada KPK, Rafael memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi pencucian uang oleh Rafael.
Selain itu, PPATK menduga Rafael sempat melakukan transaksi dengan menggunakan nominee sebagai perantara.
Atas dasar temuan itu, pihak PPATK mengirimkan laporan hasil analisis (LHA) kepada lepenegak hukum termasuk KPK.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael Buntut Kasus Penganiayaan Putra Petinggi Ansor
Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus tersebut berujung dengan sorotan publik, terkait harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
“Hari ini tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih pada pukul 09.00 WIB,” ujar Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan KPK dikutip dari tvonenews, Rabu (1/3).
KPK menyebutkan, ada ketidaksesuaian antara profil harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III Dirjen Pajak.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani resmi mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Direktorat Jenderal Pajak.
Sebelum dicopot, Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.
Baca juga: KPK Telusuri Harta Rp56 Miliar Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Ditjen Pajak