IndexU-TV

KPPAD Terima Sembilan Laporan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam

KPAD Terima Sembilan Laporan Kekerasan di SPN Dirgantata Batam
Sidak KPPAD Kota Batam dan pihak terkait di SPN Dirgantara Batam (Foto: istimewa)

Batam – Komisi Perlindungan dan Pengawas Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kekerasan di Sekolah Penerbangan (SPN) Dirgantara Batam sudah berulang kali terjadi, kali ini menerima sembilan laporan  dari wali murid.

Ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah mengatakan, pada Oktober lalu beberapa orang tua murid melaporkan kejadian kekerasan terhadap anaknya.

“Setelah mendapatkan aduan kami menindaklanjuti laporan tersebut yang tergabung dari KPAI, pemerhati anak, KPPAD Kepri, Inpektorat Jenderal Kemendikbud ke sana, ternyata ada kesesuaian antara laporan wali murid dengan kondisi disaana,” ujar Abdillah saat dikonfirmasi Ulasan.co, Kamis (18/11).

Abdillah mengatakan, laporan awal ada sembilan orang tua siswa mengadu karena anaknya diduga mengalami kekerasan di sekolah.

“Kita temukan lebih dari itu, tetapi yang melaporkan ke kita hanya sembilan orang,” ujarnya.

Lanjut, kata Abdillah, pengakuan orang tua siswa anaknya yang menjadi siswa di SPN Dirgantara bahkan ada yang ditahan selama berbulan-bulan dan mendapatkan kekerasan fisik serta mental.

“Dari pengakuan orang tua ada beberapa yang mencoba untuk pindah sekolah, tetapi dicegah pihak sekolah dengan alasan tidak dikeluarkan Dapudik siswa bersangkutan, serta diharuskan membayar sejumlah uang yang tidak wajar sebagai biaya untuk pindah,” ungkap Abdillah.

Ia menuturkan, setelah pengecekan pihaknya menemukan bahwa ada sejumlah tempat yang menyerupai penjara atau sel di sekolah tersebut.

“Pengakuan pihak sekolah itu merupakan tempat konseling. Padahal kalau kita lihat penjara anak lebih humanis,” ujarnya.

Baca Juga: Terdakwa Suami-Istri Divonis Hukuman Percobaan, Nur Cahaya Korban Kekerasan Ingin Keadilan Ditegakkan

Abdillah mengemukakan kasus di SPN Dirgantara bukan kali ini saja tapi sudah ada beberapa aduan beberapa tahun terakhir.

“Tahun 2018 KPPAD Kepri pernah menangani kasus kekerasan anak. Pemborgolan serta di penjara, tahun 2019 pernah juga dilaporkan kembali dengan pelapor yang sama dan pelaku yang sama.”

“Tahun 2020 laporan kasus kembali masuk. Tapi waktu mau diproses pelapor ketakutan dan mencabut laporan ke KPPAD Batam, sehingga akses terputus dan kasus gak bisa diproses dan tahun 2021 kasus serupa terjadi dengan sembilan orang tua melaporkan dengan sembilan orang korban,” ujarnya

Terkait kasus ini, Abdillah mengatakan bahwa pihaknya siang ini, Kamis (18/11) akan membahas kasus atau temuan di SPN Dirgantara dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

“Kita akan bahas dengan gubernur dan pihak terkait. Kita juga akan membahas bagaimana langkah Disdik selama ini terkait permasalahan tersebut” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ulasan.co masih berusaha meminta konfirmasi kepada pihak SPN Dirgantara Batam. (*)

 

Exit mobile version