KPU Bintan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 di TPS

Pemilu
Ilustrasi pemilu. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penggunaan sirekap dalam Pemilu 2024 di GOR Toapaya, Kecamatan Toapaya, Sabtu 23 Desember 2023.

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Toapaya Asri dijadikan sebagai lokasi simulasi masyarakat memiliki hak pilih yang disaksikan komisioner KPU Kabupaten Bintan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan, TNI-Polri serta tamu undangan.

Anggota KPU Bintan, Syamsul menyebutkan, simulasi ini sama dengan proses hingga tahapan pemilihan sebenarnya pada Pemilu 2024.

Dalam simulasi ini masyarakat diberikan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (pilieg), yakni Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri 2 Daerah Pemilih (Dapil) Bintan-Lingga, dan DPRD Kabupaten Bintan.

Kemudian KPU juga menunjukkan surat suara dengan ukuran sebenarnya saat Pemilu 2024. Cuman, dirinya enggan membeberkan besaran ukuran surat suara tersebut.

“Isi di dalam surat suara tidak real. Gambar buah-buahan. Kita mau lihat sejauh mana masyarakat di saat berada di bilik suara. Apakah ada kesulitan atau tidak. Ini yang menjadi atensi bagi kita,” ucap Syamsul.

Selain itu, KPU Kabupaten Bintan juga memperkenalkan warna surat suara yang akan dicoblos masyarakat saat Pemilu 2024.

“Seperti warna abu-abu untuk Pilpres, warna merah untuk DPD RI, warna kuning untuk DPR RI, warna biru untuk DPRD Provinsi Kepri 2 Dapil Bintan-Lingga, dan warna hijau untuk DPRD Kabupaten Bintan,” katanya.

Kemudian ada dua surat suara yang tercantum foto disertai nama calon, yaitu untuk Pilpres dan DPD RI. Sedangkan surat suara Pileg lainnya, seperti DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten tidak disertai foto calon.

“Hanya nama calon serta nomor urut, dan gambar partai politik (parpol),” katanya.

Baca juga: Baru 30 Persen Mendaftar, KPU Kepri Ajak Masyarakat Aktif Bergabung Jadi Petugas KPPS

Setelah pencoblosan simulasi, seorang warga Toapaya Asri, Yan Efendi mengeluhkan sulitnya untuk melipat kembali surat suara tersebut. Sebab, lebar dan besarnya surat suara, seperti surat suara untuk DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten.

“Kalau surat suara presiden dan DPD tidak besar, dan mudah kita lipat kembali. Yang lain, butuh waktu lama untuk melipat lagi surat suaranya,” sebut Yan Efendi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News