KPU Bintan Temukan 60 Surat Suara Rusak

Surat Suara
Petugas sedang menyortir dan melipat surat suara Pemilu serentak 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menemukan 60 lembar surat suara rusak untuk Pemilu 2024.

Surat suara rusak itu ditemukan saat petugas melakukan sortir dan pelipatan surat suara di kantor KPU Bintan, Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk.

“Sampai saat ini, petugas sortir kita sudah menemukan 60 surat suara yang rusak,” kata Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, Sabtu 6 Januari 2024.

Haris menyebutkan, surat suara rusak mulai dari bercak tinta, sobek hingga bolong atau berlubang pada surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) anggota DPRD Bintan.

“Jika ditemukan bercak tinta, berlubang hingga sobek, maka dinyatakan surat suara tersebut rusak dari bawaan percetakan,” katanya.

“Sampai saat ini lebih dari 40.000 surat suara yang sudah disortir hingga dilipat sejak 4 Januari 2024,” ujarnya.

Terkait honorarium, lanjut dia, setiap petugas mendapat Rp200 per lembar surat suara pilpres. Sedangkan honorarium untuk surat suara Pileg dibayar sebesar Rp250 per lembar. “Kami masih upayakan honorarium untuk dinaikkan,” ucap dia.

Baca juga: KPU Batam Maksimalkan Sosialiasi Antisipasi Golput di Pemilu 2024

Salah seorang petugs pelipat surat suara, Noviyani (38), mengaku tidak memiliki kesulitan saat menyortir dan melipat surat suara. Ia merasa sakit pinggang selama bertugas.

“Sakit pinggangnya saja,” sebut wanita berhijab ini memberikan senyuman sambil melipat surat suara.

Berbeda dengan Nurleda yang sudah dua kali menjadi petugas sortir dan pelipat surat suara Pemilu di KPU Bintan. Ia senang m ikut terlibat. Alasannya, honor yang diterima dapat membantu perekonomian keluarga.

“Lumayan honornya. Dulu sekitar Rp90 per lembar. Sekarang sudah bertambah,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News